Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal dan Peserta SKB CPNS PPATK


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
37 Tahun 2018, Nomor 61 Tahun 2018, dan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan
CPNS Tahun 2018 Nomor K26-301D4055/XI/18.01 tanggal 27 November 2018, dengan ini kami
sampaikan Basil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai berikut :

I. HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR DAN PESERTA SELEKSI KOMPETENSI BIDANG

Nama peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah adalah sebagai berikut :




II. PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG

Kepada seluruh peserta agar hadir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
1. Seleksi Kompetensi Bidang, terdiri dari :
a. Tes Psikologi;
b. Tes Substansi, terkait dengan jabatan yang dilamar di PPATK dan rezim anti pencucian uang;
c. Tes Potensi Akademik; dan
d. Wawancara Akhir.

2. Pelaksanaan Seleksi :
a. Tes Psikologi
Hari/Tanggal: Rabu, 5 Desember 2018
Pukul: 09.00 WIB s.d selesai
Tempat: : Pusdiklat APU PPT PPATK JI. Raya Tapos No. 82 Kel. Cimpaeun, Tapos - Depok L

b. Tes Substansi dan Tes Potensial Akademik
Hariffanggal : Kamis, 6 Desember 2018
Pukul : 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Pusdiklat APU PPT PP ATK II. Raya Tapos No. 82 Kel. Cimpaeun, Tapos - Depok

c. Wawancara Akhir
Hari/tanggal : Jum'at-Sabtu, 7-8 Desernber 2018
Pukul: 08.00 WTB s.d. selesai
Tempat: Pusdiklat APU PPT PPA TK. JI. Raya Tapos No. 82 Kel. Cirnpaeun, Tapos - Depok

III. HAL- HAL YANG WAJIB DIPERHA TIKAN PESERTA

a. Peserta wajib rnembawa Kartu Identitas DiriIKTP dan Kartu Peserta Ujian Tes
CPNS PPATK.
b. Peserta hadir di tempat tes 1 (satu) jam sebelum tes dimulai.
c. Peserta waj ib melakukan registrasi sebelum pelaksanaan tes dimulai.
d. Peserta harus menaati Tata Tertib Tes.
e. Peserta harus berpakaian kemeja/blouse putib dan celana/rok bitam serta memakai sepatu tertutup.
f. Peserta disarankan tidak rnernbawa kendaraan pribadi, mengingat terbatasnya area parkir.
g. Peserta wajib membawa perJengkapan tes, berupa ballpoint tinta hitam, pensil 2B, pensil DB, pengbapus serta alat lain yang dianggap perlu.
h. Panitia tidak menanggung biaya transportasi, akomodasi dan perlengkapan tes peserta.
i. Peserta yang terlambat lebih dari 5 (lima) menit setelah pelaksanaan tes dimulai, tidak diperkenankan rnengikuti tes dan dianggap gugur/tidak lulus.
j. Pelarnar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS PPATK Tahun 2018 akan diumumkan melalui website resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) www.ppatk.go.id.

Post a Comment for "Jadwal dan Peserta SKB CPNS PPATK"