Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Kejaksaan RI
PENGUMUMAN NOMOR: PENG-434/C/Cp.2/12/2014
1. Bahwa perhitungan nilai Integrasi TKD dan TKB, maka sesuai formula 60% dari nilai TKD dan 40% dari nilai TKB;
2. Penentuan kelulusan peserta seleksi didasarkan pada nilai tertinggi dari masing- masing formasi jabatan sebagai hasil Integrasi nilai TKD dan TKB serta dalam kategori Memenuhi Syarat (MS) hasil Tes kesehatan untuk seluruh peserta dan Memenuhi Syarat (MS) hasil Psikotes untuk peserta tingkat S.1 dan Dokter;
Selengkapnya di http://kejaksaan.go.id/biropeg/index.php/artikel/baca/17
Post a Comment for "Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Kejaksaan RI"