Info Awal Penerimaan CPNS 2018
Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria kebutuhan PNS dan pelaksanaan CPNS Tahun 2018 secara gamblang sudah menetapkan alokasi kebutuhan CPNS untuk tahun 2018. Penetapan kebutuhan secara nasional tahun 2018 berdasarkan prinsip Zero Growth dengan total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015 dengan rincian:
- Instansi Pusat sebanyak 51.271 untuk 76 kementerian/lembaga (K/L)
- Instansi Daerah sebanyak 186.744 untuk 525 pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.
- bidang pendidikan;
- bidang kesehatan;
- bidang infrastruktur;
- Jabatan Fungsional; dan
- jabatan teknis lain.
- Guru Madrasah Guru Madrasah Kementerian Agama: 12.000
- Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama: 14.454
- Guru Kelas dan Mata Pelajaran (Pemda) : 88.000
- Guru Agama (Pemda): 8.000
Jadwal
Pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran online sscn.bkn.go.id.
Jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 diatur secara bersama antara Pejabat Pembina Kepegawaian dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara rencananya mulai dibuka antara tanggal 16 - 20 September 2018 tergantung kesiapan Pemda dengan rentang waktu pendaftaran sekitar 2 minggu.
Jadwal tentatif pelaksanaan seleksi CPNS 2018
Poin Penting CPNS 2018
- Instansi wajib mengumumkan penetapan kebutuhan yang antara lain berisi persyaratan pelamar, jumlah lowongan jabatan,kualifikasi pendidikan, waktu, dan alamat pendaftaran.
- Setiap Instansi harus membentuk call center dan help desk dalam rangka melayani dan memberikan penjelasan atas pertanyaan serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan
- Peserta bebas memilih lokasi CAT
- Upload dokumen secara elektronik
- Instansi Pusat dapat mengelompokkan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, namun unit/satuan kerja penempatannya berbeda.
- Calon pelamar merupakan lulusan dari SMA/sederajat yang sudah terdaftar di Kemendikbud dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dan terdaftar di Forlap Kemenristek Dikti saat kelulusan. (berarti minimal akreditasi C baik perguruan tinggi maupun program studi).
Post a Comment for "Info Awal Penerimaan CPNS 2018"