Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penerimaan CPNS 2018

Dipastikan seleksi penerimaan CPNS 2018 akan digelar pada tahun ini. Pengumuman resmi nantinya akan disampaikan oleh Kemenpan RB. Penerimaan CPNS tahun 2018 akan diprioritaskan pada tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

Formasi CPNS 2018

Sampai saat ini Kementerian PANRB masih dalam proses validasi jumlah formasi CPNS 2018. Jumlah formasi yang dibuka berkisar pada angka 220.000 untuk semua instansi baik pusat maupun daerah. Formasi adalah jumlah dan susunan jabatan PNS (JA, JF dan JPT) yang dibutuhkan satuan organisasi, ditetapkan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja.




Proses Penyusunan Formasi PNS
  1. Instansi Pusat dan Daerah mengusulkan Formasi
  2. BKN, Kementerian LN memberikan pertimbangan teknis
  3. Menpan meminta pendapat ke Menteri Keuangan
  4. Menteri Keuangan memberikan pendpt ttg ketersediaan anggaran belanja pegawai
  5. Menpan memberikan persetujuan prinsip formasi
  6. Instansi Pusat dan Daerah menyampaikan rincian tambahan alokasi formasi
  7. Menpan menetapkan Formasi PNS Pusat dan persetujuan Formasi PNS Daerah

Tahapan Seleksi CPNS 2018

Pengadaan PNS di Instansi Pemerintah dilakukan berdasarkan pada penetapan kebutuhan PNS dan dilakukan secara nasional untuk menjamin kualitas PNS. Tahapan pengadaan CPNS di atur dalam PP No Tahun 2017 tentang manajemen PNS. Proses pelaksanaan pengadaan CPNS dari pelamar umum pada tahun 2017 lalu melalui tahapan sebagai berikut:
  1. Pengumuman CPNS
  2. Pendaftaran CPNS
  3. Seleksi Berkas Administrasi
  4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT. 
  5. Pengolahan dan Pengumuman Hasil SKD oleh Panselnas dan diumumkan pula oleh instansi masing-masing secara online.
  6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan;
  7. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan oleh PANSELNAS dengan Bobot hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang yaitu : 40% : 60%.
  8. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dari PANSELNAS.

Infrastruktur

Diperkirakan jumlah pendaftar CPNS 2018 nantinya mencapai 8 hingga 10 Juta orang. Untuk mengantisipasi lonjakan traffik pendaftar, BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading ) laman resmi sscn.bkn.go.id. 

Dengan banyaknya pelamar baik pusat maupun daerah maka sebagai persiapan pelaksanaan SKD dan SKB yang menggunakan computer assisted test (CAT), BKN akan menambah titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta.

Diantaranya BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT. Selain itu penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.

Kendala

Pengalaman pelaksanaan seleksi CPNS 2017 pertanyaan pendaftar CPNS yang paling banyak diajukan ke Helpdesk BKN adalah:
  1. NIK/KK tidak ditemukan, 
  2. Salah memasukkan data. 
  3. Syarat pendaftaran.
Perihal Nomor NIK dan KK yang tidak terdaftar sebaiknya mulai sekarang calon pelamar CPNS  agar memastikan data kependudukannya terlebih dahulu dengan menghubungi nomor atau akun di bawah ini:


Sangat disarankan saat mendaftar di portal web SSCN agar menggunakan PC/laptop. Jika memakai smartphone ada fitur SSCN yang tidak kelihatan sehingga malah menyulitkan pendaftar. Ingat jangan sampai salah memasukkan data, pengalaman tahun kemarin data yang sudah masuk tidak dapat diubah.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan telah mempersiapkan dan me-scan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari :
  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pendaftar harus memastikan jenis/type file (jpg/pdf) serta ukuran file yang akan diupload di sistem SSCN, karena sistem akan membatasi ukuran maksimal file yang bisa diunggah. Jika ukuran file melebihi dari ketentuan otomatis sistem akan menolak. Namun perlu diperhatikan juga kualitas hasil scan dokumen apakah bisa dibaca atau malah menjadi kabur. 

Hasil scan yang kurang jelas (atau file corrupted) akan merugikan pendaftar. Tahun lalu ada kebijaksanaan bagi pendaftar yang hasil unggah dokumennya tidak terbaca oleh sistem untuk meng-upload ulang.


Pemakaian aplikasi atau sofware yang tepat menjadi penting untuk dapat menghasilkan ukuran file yang kecil namun dengan hasil yang masih bagus/jelas. Pilihan aplikasi untuk memperkecil ukuran file pdf banyak tersedia secara online, tinggal kreatifitas para pelamar CPNS untuk mencari dan mencobanya.

Ikuti terus perkembangan CPNS 2018 di cpnsbersih.com.

Post a Comment for "Penerimaan CPNS 2018"