Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pertanyaan yang Sering Diajukan dalam Pendaftaran Online CPNS 2017

Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ sudah dimulai pada tanggal 1 sampai 31 Agustus 2017. Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pelamar harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Pas foto dan Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Namun dalam prakteknya banyak hal-hal yang menjadi kendala ketika pelamar melakukan pendaftaran secara online. Kendala ini bisa disebabkan oleh ketidaktahuan pelamar akan syarat-syarat dalam proses input atau upload data atau hal diluar kendali pelamar seperti misalnya permasalahan koneksi atau website down.

Kali ini penulis akan menghimpun berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh pelamar berkaitan dengan pendaftaran CPNS online.

1. NIK dan KK Tidak sesuai

Bagi Pendaftar yang terkendala NIK & NKK, hubungi Halo Dukcapil, (021) 1 500 537,(Wa/sms/Telepon)0811 800 5373

Atau WA dengan format NIK#Nama#NomorKK#NoHP#keluhan kirim ke 0811 800 5373

2. Perlukah Upload Dokumen

Pendaftar dengan kualifikasi D III dan SMA tidak perlu upload dokumen, namun harus mencetak Kartu Pendaftaran dan mengirim berkas melalui PO BOX. Sebaliknya Pelamar dengan kualifikasi S1 harus upload dokumen persyaratan dan tidak perlu mengirim berkas secara manual (pos).




3. Gagal Upload Dokumen

Perlu diperhatikan format dan ukuran dokumen yang harus di upload

Format Pdf ukuran file maksimal 200 kb
  • Surat Lamaran
  • dan Surat Pernyataan
Format JPG ukuran file maksimal 200 kb
  • Foto
  • Ijazah
  • KTP/Surat Keterangan
  • Transkip




Untuk mengkompres atau memperkecil ukuran file silahkan memakai aplikasi, banyak juga tersedia aplikasi online seperti compressjpeg.com, pdfcompressor.com, https://smallpdf.com/id/mengompres-pdf, optimizilla.com dan lain-lain. Silahkan googling sendiri.

4. Tidak dapat mencetak kartu Pendaftaran

Kemungkinan besar komputer atau laptop belum terinstal aplikasi print to pdf. Pencetakan kartu pendaftaran memakai format pdf, artinya dicetak dulu dalam format pdf selanjutnya baru diprint.

Solusinya install aplikasi print to pdf seperti Free Print to PDF, doPDF atau lainnya (semuanya freeware).

Cara mencetak kartu pendaftaran



5. Nilai rata-rata ijazah

Terkadang dalam ijazah atau rapor terdapat 2 macam Nilai, maka untuk nilai rata-rata nya dibagi 2


6. Bolehkah mendaftar lagi jika ada penerimaan CPNS selanjutnya selain Kemenkumham dan MA

Boleh, yang tidak diperkenankan adalah mendaftar instansi lain dalam 1 periode. Kemenkumham dan MA masuk dalam periode 1, jika ada bukaan CPNS lagi itu sudah masuk periode 2 dan seterusnya.


Jika sudah mendaftar salah satu instansi dalam 1 periode maka akan muncul pesan seperti ini:



7. Upload KTP atau Surat Domisili

Pilih salah satu KTP atau Surat Domisili, bukan keduanya.



Akun resmi:

https://twitter.com/BKNgoid
https://twitter.com/cpnskumham2017

Post a Comment for "Pertanyaan yang Sering Diajukan dalam Pendaftaran Online CPNS 2017"