Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil Seleksi Pengadaan CPNS Pemkot Yogyakarta

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5226/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 2 Desember 2014 perihal Penyampaian Daftar Nilai TKD hasil seleksi CPNS Tahun 2014 dan berdasarkan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor: 123/Pem.D/BP/D2 Tahun 2014 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Dari Pelamar
Umum Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2014, dengan ini diumumkan:

1. Hasil Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum pada Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2014 bagi pelamar yang dinyatakan diterima dengan nomor peserta, nama, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan penempatan sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini.

2. Bahwa peserta yang diterima adalah yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014, adapun nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) tersebut adalah :

  • 72 % dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
  • 50 % dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum (TIU) 75
  • 40 % dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 70

3. Bahwa apabila peserta yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) jumlahnya melebihi kuota formasi pada suatu jabatan, maka penentuan kelulusan didasarkan pada urutan nilai tertinggi dalam batas jumlah formasi dan apabila dalam batas jumlah formasi terdapat peserta yang memiliki nilai yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi pada nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Akreditasi Perguruan Tinggi, Indek Prestasi secara berurutan, sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil

4. Selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan diterima, wajib melaporkan diri kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS dari Pelamar Umum Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2014, pada :
Hari : Senin
Tanggal : 15 Desember 2014
Waktu : 10:00 WIB s.d selesai
Tempat : Ruang Rapat 5 dan 6 Dinas Perizinan Kota Yogyakarta
Kompleks Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari Nomor 56 Yogyakarta
Untuk : Menerima Pengarahan dalam rangka pemberkasan CPNS
Syarat : Membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP
Pakaian : Kemeja/blus warna putih serta bersepatu

5. Bagi yang tidak hadir pada hari tersebut diatas diberikan kesempatan sampai pada Hari Senin Tanggal 22 Desember 2014 untuk melaporkan diri di BKD Kota Yogyakarta. Sedangkan bagi yang melewati batas waktu tersebut tidak melaporkan diri maka dianggap mengundurkan diri.

6. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, bagi pelamar yang diterima/lulus dan tidak mengikuti proses pemberkasan untuk diangkat menjadi CPNS dan atau mengundurkan diri dari seleksi pengadaan CPNS maka formasi yang bersangkutan akan digantikan oleh peserta seleksi dengan rangking nilai ujian dibawahnya sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi /5226/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 2 Desember 2014 Tentang Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014.

7. Bagi pelamar yang dikemudian hari terbukti memalsukan dokumen lamaran dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan gugur dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

8. Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian, untuk menjadi perhatian.





Post a Comment for "Hasil Seleksi Pengadaan CPNS Pemkot Yogyakarta"