Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Kelulusan CPNS Pemkab Belitung Timur - Beltim

BUPATI BELITUNG TIMUR PENGUMUMAN
NOMOR : 810/459/BKD/II/20M TENTANG
DAFTAR PESERTA YANG LULUS TES KOMPETENSI DASAR (TKD)
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
TAHUN 2014

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/4126/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 30 Oktober 2014 Hal Penyampaian Daftar Nilai TKD hasil seleksi CPNS Tahun 2014 dan Keputusan Bupati Belitung Belitung Timur Nomor 188.45 - 818 Tahun 2014 tanggal 14 November 2014 tentang Kelulusan Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2014, dengan ini diumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2014, sebagaimana terlampir pada pengumuman ini.

Kepada nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini diminta untuk menyampaikan secara langsung persyaratan administrasi untuk penyampaian usul Penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Belitung Timur Alamat : Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan, Jl. Manggar-Gantung, mulai tanggal 18 November 2014 sampai dengan 26 November 2014 pada hari/jam kerja.

Persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud adalah :

1.  Surat Lamaran yang ditulis tangan sendiri diatas kertas HVS folio tidak bergaris yang dibubuhi materai Rp. .000 menggunakan tinta hitam dengan huruf kapital yang ditujukan kepada Bupati Belitung Timur, tanggai surat lamaran sesuai dengan tanggal surat lamaran pada saat peserta melamar untuk mengikuti TKD, dibuat 2 (dua) rangkap (contoh format lamaran dapat didownload di bkd.belitungtimurkab.go.id)

2.  Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat berwenang sebanyak 2 (dua) rangkap dan pada saat penyerahan agar memperlihatkan ijazah dan Transkrip Nilai Asli dari Sekoiah Dasar (SD) s.d Ijazah Terakhir. Ketentuan pejabat yang melegalisir ijazah sesuai anak lampiran I-b Keputusan Peraturan Kepalaa BKN Nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 sebagai berikut:

1.  Universitas/Institut foto copy ijazah dilegalisir oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
2.  Sekoiah Tinggi foto copy ijazah dilegalisir oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik.
3.  Akademi dan Politeknik foto copy ijazah dilegalisir oleh Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik.
4.  PT. Agama Islam foto copy ijazah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
5.  PTS Agama Hindu / Budha / Kristen / Katholik foto copy ijazah dilegalisir oleh Kabid Bimas Agama yang bersangkutan pada Kanwil Departemen Agama / Kakandep Agama Kabupaten / Kota dan Direktur, Sekretaris Ditjen Bimas yang bersangkutan.
6.  Sekolah / Akademi / PT Kedinasan foto copy ijazah dilegalisir oleh Kepala Sekolah/ Ketua / Direktur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat / Kabid yang berkompeten.

3.  Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta ditempel Pas photo terbaru ukuran 3 x 4 Cm sesuai dengan anak lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 tahun 2002 sebanyak 2 (dua) rangkap. (contoh format daftar riwayat hidup dapat didownload di bkd.belitungtimurkab.go.id)

4.  Surat Pernyataan sesuai dengan anak lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang berisi tentang :

a)  Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
b)  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
c)  Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil;
d)  Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
e)  Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
Sebanyak 2 (dua) rangkap (contoh format surat pernyataan dapat didownload di bkd.belitungtimurkab.go.id)

5.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI (dibuat diwilayah domisili masing-masing peserta dengan keterangan “untuk keperluan melengkapi persyaratan pengangkatan CPNS), 1 lembar asli dan 1 lembar Fotocopy yang telah dilegalisir.

6.  Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani; 1 lembar asli dan 1 lembar Fotocopy yang telah dilegalisir.

7.  Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah; 1 lembar asli dan 1 lembar Fotcopy yang telah dilegalisir.

8.  Pas Photo terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan ukuran 4x6cm sebanyak 2 (dua) lembar dan dibaliknya ditulis nama.

9.  Semua berkas dimasukkan kedalam Stofmap 1 untuk yang asli dan 1 untuk yang fotocopy yang telah legalisir dengan ketentuan :

a.  Untuk tingkat S-l/D-IV stofmap warna Hijau
b.  Untuk tingkat Dili sederajat stofmap warna Kuning
c.  Untuk tingkat D-II /SMK/SMA stofmap warna Merah
Peserta yang tidak menyampaikan berkas persyaratan atau mengundurkan diri wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri diatas kertas bermaterai Rp. 6.000

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima, kemudian mengundurkan diri atau meninggal dunia, maka dapat digantikan oleh peserta ujian lainnya sesuai urutan peringkat nilai yang tertinggi berikutnya.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Belitung Timur Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan, Jl. Manggar-Gantung Telp. 0719 - 9220049
Pengumuman ini dapat dilihat di :

-  Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Belitung Timur
-  Website BKD http://bkd.belitungtimurkab.go.id

Daftar nilai hasil Tes Kompetensi Dasar secara keseluruhan akan dipublikasikan pada
- Website PANSELNAS : http://menpan.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id





Post a Comment for "Pengumuman Kelulusan CPNS Pemkab Belitung Timur - Beltim"