Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil Kelulusan CPNS Pemkab Bangka Tengah

PENGUMUMAN
Nomor : 810/4667/BKD/2014
TENTANG
HASIL SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2014

A. Berdasarkan Surat Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: B/4261/M.PAN-RB/11/2014Tanggal 6 November 2014 tentang Penyampaian Daftar NilaiTKD Hasil Seleksi CPNS Kabupaten Bangka TengahTahun 2014 dan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/4666/BKD/2014 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2014, dengan ini diumumkan nama pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2014 untuk Formasi Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman ini.

B. Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2014, tidak ada lagi tes lanjutan berupa Tes Kompetensi Bidang (TKB).

C. Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2014, harus menyampaikan sendiri secara langsung (tanpa diwakilkan) berkas-berkas persyaratan guna pengusulan pengangkatan sebagai CPNS ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Tengah yang terdiri dari:
  1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri diatas kertas HVS ukuran folio bermaterai Rp. 6000,- menggunakan tinta hitam dengan huruf kapital yang ditujukan kepada Bupati Bangka Tengah.
  2. Fotocopy ijazah/STTB dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang rangkap 2 (dua).
    •AKADEMI/POLITEKNIK : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik.
    •SEKOLAHTINGGI : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
    •UNIVERSITAS/INSTITUT : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
    •SMA/SMK/PAKET C : Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenanG
  3.  Daftar riwayat hidup rangkap 2 (dua) yang disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Tengah.
  4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas foto tersebut.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian/Kelakuan Baik dari Kepolisian (asli dan foto copy yang telah dilegalisir) rangkap 2 (dua).
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah bukan dari Puskesmas (asli dan foto copy yang telah dilegalisir) rangkap 2 (dua).
  7. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah bukan dari Puskesmas (asli dan foto copy yang telah dilegalisir) rangkap 2 (dua).
  8. Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku (asli dan foto copy yang telah dilegalisir) rangkap 2 (dua).
  9. Surat pernyataan F-1 d (lima pemyataan dalam 1 lembar) bermaterai Rp. 6000,- rangkap 2 (dua) yang disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Tengah.
  10.  Sewaktu mengantarkan kelengkapan administrasi harus menunjukkan ijazah/STTB/Transkip Nilai asli mulai dari SD sampai dengan terakhir dan tanda nomor peserta asli kepada panitia penerimaan CPNS.
  11.  Berkas kelengkapan administrasi dimasukkan dalam stofmap snelhecter tebal (kulit kambing) dengan ketentuan :
    a.Untuk Tenaga Guru : Warna Merah
    b.Untuk Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
    c.Untuk Tenaga Teknis: Warna Hijau
  12. Foto copy sertifikat BCLS/PPGD yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang bagi formasi perawat pelaksana.
  13. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
D. Berkas administrasi dimaksud agar sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Tengah, mulai tanggal 24 Nopember sampai dengan 09 Desember 2014, sesuai dengan jam kerja di Gedung Diklat Kabupaten Bangka Tengah sebagai berikut:

a. Hari Senin s.d Kamis : 08.15 WIB s.d 15.00 WIB
b. Hari Jum'at : 08.15 WIB s.d 15.30 WIB

E. Apabila sampai dengan waktu yang ditentukan pada huruf D di atas tidak dapat dipenuhi atau tidak dapat melengkapi berkas yang dibutuhkan, maka akan dianggap tidak memenuhi syarat, dan dapat diisi/diganti dari peserta urutan peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.

F. Bagi pelamar yang tidak menyampaikan/melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dinyatakan gugur/dianggap mengundurkan diri, dan berlaku sebagaimana ketentuan dalam Surat Pernyataan yang telah dibuat di atas materai.

Demikian untuk maklum, terima kasih.

PESERTA SELEKSI PENERIMAAN CPNS KABUPATEN BANGKA TENGAH TA 2014 YANG DINYATAKAN LULUS TES KEMAMPUAN DASAR (TKD)
(klik untuk memperbesar)





Post a Comment for "Hasil Kelulusan CPNS Pemkab Bangka Tengah"