Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil TKD Kemenkeu

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-10/PANREK/X/2014
TENTANG

HASIL TES KOMPETENSI DASAR DAN PELAKSANAAN PSIKOTES
DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2014

Berdasarkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang diselenggarakan pada tanggal 24 September sampai dengan 7 Oktober 2014 dan keputusan rapat Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2014 pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2014, dengan ini Panitia Pusat menetapkan:

1. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 Tanggal 3 Oktober 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014, nilai ambang batas TKD adalah:
KRITERIA NILAI AMBANG BATAS NILAI AMBANG BATAS
1.   72% dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
2.   50% dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum (TIU) 75
3.   40% dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 70
2. Peserta yang lulus TKD dan berhak mengikuti psikotes adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD dan masuk dalam kuota peserta psikotes, dengan ketentuan sebagai berikut:

2.1. untuk Kualifikasi Pendidikan dengan jumlah formasi lebih dari 10, kuota peserta psikotes adalah maksimal 3 kali jumlah formasi.
2.2. untuk Kualifikasi Pendidikan dengan jumlah formasi sampai dengan 10, kuota peserta psikotes adalah maksimal 5 kali jumlah formasi.
2.3. penetapan peserta yang akan masuk kuota psikotes didasarkan pada peringkat nilai total hasil TKD.
(Lampiran I pengumuman)

3. Peserta dengan pilihan jabatan Anak Buah Kapal (Mualim, Juru Motor, Juru Mudi, Juru Minyak dan Kelasi Kapal) dikecualikan dari ketentuan sebagaimana disebut dalam angka 1 dan 2, sehingga berhak mengikuti psikotes.
Pengecualian tersebut berdasarkan angka 5b Prinsip Kelulusan CPNS Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 tanggal 5 Mei 2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/3909/M. PAN RB/10/2014 Tanggal 17 Oktober 2014 Hal Permohonan Penetapan Passing Grade Affirmative Action Bagi Jabatan Anak Buah Kapal Dalam Rangka Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2014 . (Lampiran II pengumuman)

4. Peserta TKD yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS TKD dan berhak untuk mengikuti psikotes.

5. Peserta TKD yang Nomor TPU dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS TKD dan tidak berhak mengikuti psikotes.

6. Psikotes akan dilaksanakan:

6.1. Hari : Senin s.d. Kamis
Tanggal : 03 s.d. 06 November 2014
Pukul : 07.30 s.d. 14.00 waktu setempat

6.2. Hari : Jum’at
Tanggal : 07 November 2014
Pukul : 07.30 s.d. 15.00 waktu setempat

dengan jadwal dan lokasi pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III pengumuman ini;

7. Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan psikotes 30 menit sebelum psikotes dimulai;

8. Pada saat psikotes, peserta harus membawa:

8.1. Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli;
8.2. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 (satu) lembar;
8.3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang masih berlaku atau kartu identitas lainnya beserta surat keterangan hilang dari kepolisian; dan
8.4. Alat tulis (Pensil 2B sejumlah 2 buah, karet penghapus, dan ballpoint hitam);

9. Sebelum mengikuti psikotes, peserta dianjurkan untuk makan pagi/sarapan terlebih dahulu. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima agar siap mengikuti serangkaian aktifitas uji potensi psikologis;

10. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan (kaos, celana jeans/legging dan sandal tidak diperkenankan);

11. Pada saat pelaksanaan tes, peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi, mengingat tidak tersedianya lahan parkir;

12. Peserta diminta mempersiapkan makan siang dan minum yang memadai, mengingat waktu pelaksanaan tes yang cukup panjang;

13. Peserta yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri;

14. Hasil psikotes akan diumumkan melalui portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2014 http://rekrutmen.kemenkeu.go.id pada hari Selasa tanggal 25 November 2014;

15. Dalam Rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak diadakan surat-menyurat dan tidak dipungut biaya apapun;

16. Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat.

Demikian Pengumuman disampaikan, untuk dimaklumi.

Jakarta, 21 Oktober 2014
Ketua
Lampiran (mirror) :


1 comment for "Hasil TKD Kemenkeu"