Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil TKD Kejaksaan Agung

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-348 /C/Cp.2/10/2014
TENTANG
PESERTA TES KOMPETENSI DASAR (TKD)
YANG MEMENUHI NILAI AMBANG BATAS KELULUSAN (PASSING GRADE)
DAN DAPAT MENGIKUTI TES KOMPETENSI BIDANG (TKB)
1. Bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/3887/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 15 Oktober 2014 perihal penyampaian daftar nilai TKD seleksi CPNS tahun 2014.

2. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 peserta yang lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-adalah yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade) sebagai berikut :
a.        Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sama atau lebih : 126;
b.        Tes Intelegensia Umum (TIU) sama atau lebih : 75; dan
c.        Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sama atau lebih : 70;

3. Bahwa berdasarkan pada ketentuan tersebut di atas, Peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade) dan dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) adalah sebagaimana terlampir.

4. Bahwa Tes Kompetensi Bidang :

  • Untuk SLTA/Sederajat dan D.III meliputi Wawancara, Kesehatan, dan Keterampilan dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan Rabu tanggal 3 - 5 Nopember 2014, tempat ujian di Kejaksaan Tinggi masing-masing.
  •  Untuk S1 dan dokter meliputi Wawancara dan Kesehatan akan dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan Rabu tanggal 3 - 5 Nopember 2014, tempat ujian di setiap Sentra Kejaksaan RI (sentra dapat dilihat di Website Kejaksaan RI (http//kejaksaan.go.id), sedangkan pelaksanaan Tes Akademik dan Psikotes dilaksanakan di Sentra dengan jadwal menyusul (menunggu hasil pemenang lelang yang dilaksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).
5. Bahwa Peserta TKB wajib melaksanakan daftar ulang (registrasi) hari Senin tanggal 3 Nopember 2014 mulai jam 08:00 s/d 09:00 waktu setempat dengan membawa Kartu Peserta Ujian dan Kartu Identitas (KTP) asli dan dalam kondisi puasa sejak jam 24:00 untuk pemeriksaan kesehatan.

6. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
An. JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
JAKSA AGUNG MUDA PEMBINAAN
SELAKU
KETUA PANITIA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAAN INDONESIA


Post a Comment for "Hasil TKD Kejaksaan Agung"