Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kemenkumham - Formasi S1

Sesuai jadwal pelamar CPNS Kemenkumham untuk formasi dengan kualifikasi S1 yang akan lolos atau diikutkan tes SKB akan diumumkan 20 September 2017. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan lanjutan dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi passing grade (kecuali untuk cum laude dan formasi khusus).

Jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditentukan dengan hitungan 3x jumlah formasi yang dibutuhkan untuk setiap jabatan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 20 Tahun 2017. Artinya jika suatu formasi membuka 100 lowongan maka peserta SKB dibatasi sebanyak 600 peserta.

Data terakhir hasil CAT SKD yang dipublikasikan pada laman http://cat.bkn.go.id/kumham/ didapatkan data total peserta Umum yang login CAT SKD sebanyak 169.856 peserta, memenuhi passing grade : 23.008 peserta, tidak memenuhi passing grade : 153.829 peserta. Jika mengacu pada ketentuan, maka akan ada sekitar 13.471 peserta UMUM yang lolos passing grade tidak dapat mengikuti SKB atau Gugur, Sedangkan untuk peserta Cumlaude sebanyak 4.643 tercatat melakukan login, dan perkiraan sekita 1.038 peserta berhak mengikuti SKB, selebihnya akan gugur.

________


HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR BAGI PESERTA DENGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS, DOKTER DAN SARJANA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2017 

Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2017, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebagaimana daftar nama terlampir.

Kelulusan didasarkan pada :

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017, bahwa peserta harus memenuhi nilai ambang batas

a. 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c. 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Dikecualikan bagi peserta dengan kriteria cumlaude, penyandang disabilitas dan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis ditentukan berdasarkan ranking.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan RB Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017 bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai yang telah memenuhi ketentuan pada angka 1 (satu).

Berdasarkan ketentuan angka 1 dan angka 2 diatas, hasil peringkat secara nasional pada Jabatan Dokter Umum Pertama, Dokter Spesialis Kulit dan kelamin, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Pertama, Dokter Spesialis Anak Pertama, Dokter Spesialis Ginekologi Pertama, Dokter Anastesi Pertama, Psikolog Klinis Pertama, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Analis Keimigrasian Pertama, Pemeriksa Merek Pertama, Pemeriksa Paten Pertama, Analis Kekayaan Intelektual, Analis Hukum, Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia, Penata Keuangan, Kustodian Kekayaan Negara, Pengelola Teknologi Informasi, Auditor Pertama dan Perawat Pertama sebagaimana terlampir dalam :

1. Lampiran I adalah daftar peserta yang memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat masing-masing jabatan secara nasional sebanyak 24.235 peserta (peserta kriteria umum) dan Peringkat (peserta kriteria cumlaude dan Disabilitas) berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V. 106-9/04 Tanggal 18 September 2017.

2. Lampiran II adalah Daftar Peserta SKB sebanyak 9.639 peserta (sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan RB Nomor 20 Tahun 2017).

3. Bagi peserta yang tidak termuat dalam lampiran II dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya (SKB). Bagi para peserta yang tercantum dalam Lampiran II, wajib mengikuti SKB yang jadwal pelaksanaannya akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2017 di laman: http://cpns.kemenkumham.go.id.
Mirror : Google drive

Post a Comment for "Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kemenkumham - Formasi S1"