Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Konstitusi

PENGUMUMAN 
NOMOR : 2713/KP.01.01/12/2014
TENTANG
PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI CPNS KEPANITERAAN DAN SEKRETARIAT JENDERAL MAHKAMAH KONSTITUSI

TAHUN ANGGARAN 2014

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Nasional (PANSELNAS) Nomor B/5227/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 2 Desember 2014, perihal hasil integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Tahun 2014 dan dapat dipertimbangkan menjadi CPNS Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2014 adalah sebagai berikut:


Peserta yang dinyatakan lulus ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2014 agar melakukan pendaftaran ulang dengan membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut:
  1. Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2014;
  2. Asli Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir;
  3. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Asli dan foto copy (legalisir) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  5. Asli dan foto copy (legalisir) Kartu Tanda Pencari Kerja (AK. 1) dari Kemenakertrans;
  6. Foto copy Surat Nikah dan Akte Kelahiran Anak (bagi yang sudah berkeluarga);
  7. Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter/Rumah Sakit Pemerintah;
  8. Pas photo berwarna (latar belakang merah) ukuran 3x4 cm sebanyak 10 lembar.
Penerimaan berkas pendaftaran ulang dilaksanakan pada.

Hari / tanggal : Senin-Jumat / 8-12 Desember 2014.
Pukul : 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB.
Tempat : Ruang Bagian Administrasi Hakim dan Kepegawaian
Lantai 10 Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta Pusat.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang dan tidak melengkapi berkas kelengkapan sampai dengan waktu yang telah ditetapkan sebagaimana tersebut di atas, dinyatakan mengundurkan diri dan wajib mengganti biaya/denda sebagaimana yang tercantum dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani.

Keputusan Tim Seleksi Penerimaan CPNS Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 2 Desember 2014
Ketua Tim Seleksi Penerimaan CPNS
Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal dikamah Konstitusi
Tahun Anggaran 2014
Lampiran (google drive)

Post a Comment for "Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Konstitusi"