Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian PPPA

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/52.94/M.PAN-RB/12/2014, tanggal 5 Desember 2014, hal Hasil Integrasi Nilai Tes Kompetensi Dasar(TKD) dengan Metode CAT (Computer Assested Test), dengan hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB), maka ditetapkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2014 adalah sebagai berikut :

 
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar melapor (tidak diwakilkan) dan melakukan registrasi dengan membawa tanda peserta ujian pada:

Hari/tanggal: Senin-Selasa, 22-23 Desember 2014
Waktu    : Pukul 8.3o s.d. 15.00 WIB
Tempat    : Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bagian Kepegawaian Lt. 10 J1. Abdul Muis No.7 Tanah Abang Jakarta Pusat

dengan membawa kelengkapan persyaratan administrasi sebagai berikut:

1. Fotocopy ijazah dari SD, SMP, SMU/Madrasah Aliyah/Akademi/Diploma 3 dan Perguruan Tinggi beserta transkrip nilai yang sudah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
-  Universitas oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
- Sekolah Tinggi oleh Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
- Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik
2. Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
3. Ash dan 1 (satu) lembar fotocopy surat kartu pencari kerja (kartu kuning) dari Depnaker;
4. Ash dan 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/Kepolisian RI;
5. Ash dan 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah;
6. Pasfoto ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar hitam putih.

Bagi para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi namun tidak melakukan registrasi ulang pada tanggal yang ditentukan diatas, dinyatakan mengundurkan diri.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi yang tidak dapat memperlihatkan/menyediakan dokumen yang diminta, atau terdapat kejanggalan pada dokumen atau dokumen tersebut diragukan keaslian dan keabsahannya, maka panitia akan melakukan konfirmasi atas dokumen tersebut dan apabila diketahui bahwa dokumen tersebut tidak benar atau palsu atau telah terjadi manipulasi data, maka panitia berhak untuk membatalkan kelulusan peserta.

Keputusan panita bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 15 Desember 2014

Sumber

1 comment for "Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian PPPA"