Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil Kelulusan CPNS Pemprov Jatim 2014

1. Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/5250/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 3 Desember 2014 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 810/1751/212.3/2014 tanggal 10 Desember 2014 tentang Penetapan Kelulusan Hasil Nilai Integrasi Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berdasarkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang terintegrasi dan mempertimbangkan lulus passing grade sesuai dengan rangking formasi yang dibutuhkan, dengan ini diumumkan nama-nama yang dinyatakan diterima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2014 Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagaimana terlampir.

2. Nama-nama tersebut, diwajibkan melengkapi berkas persyaratan administrasi usulan pengangkatan menjadi CPNSD sebagai berikut :

a. Surat lamaran (lihat contoh) yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur ditulis tangan dengan tinta hitam menggunakan huruf kapital/balok (bukan diketik), di atas kertas double folio bergaris dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, tidak boleh ada coretan/tip-ex sebanyak 2 lembar (1 lembar asli bermaterai Rp. 6.000 + 1 lembar asli tanpa materai) ;
b. Foto copy ijasah/STTB berikut transkrip nilai mulai SD s/d pendidikan terakhir sesuai formasi yang dilamar dan dilegalisir sebanyak 3 lembar. Bagi Pelamar formasi Dokter Pertama dan Medik Veteriner Pertama harus melampirkan foto copy ijasah profesi yang dilegalisir pejabat yang berwenang sebanyak 3 lembar ;
c. Daftar Riwayat Hidup (lihat contoh) ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani serta ditempel pas foto ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar. (1 lembar asli bermaterai Rp. 6.000 + 1 lembar asli tanpa materai) ;
d. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 6 lembar, di balik pas foto ditulis nama dan tanggal lahir ;
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 1 lembar asli dan 1 lembar
foto copy yang dilegalisir ;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, 1 lembar asli dan 1 lembar foto copy yang dilegalisir ;
g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah, 1 lembar asli dan 1 lembar foto copy yang dilegalisir ;
h. Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja, 1 lembar asli dan 1 lembar foto copy yang dilegalisir ;
i. Surat pernyataan (lihat contoh) yang berisi tentang :
o Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

o Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
o Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
o Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Bagi yang sebelumnya menjadi pengurus dan atau anggota partai politik, harus melampirkan surat pernyataan telah melepaskan keanggotaan dan atau kepengurusan dari partai politik yang diketahui oleh pengurus partai politik yang bersangkutan.
Surat pernyataan tersebut sebanyak 2 lembar. (1 lembar asli bermaterai Rp. 6.000 + 1 lembar asli tanpa materai) ;
j. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja dan mengabdi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (1 lembar asli bermaterai Rp. 6.000 + 1 lembar asli tanpa materai) ;
k. Foto copy KTP dan kartu peserta ujian sebanyak 2 lembar.

3. Kelengkapan persyaratan adminisrasi diserahkan sendiri secara langsung dan tidak boleh diwakilkan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Jemur Andayani 1 Surabaya pada tanggal 22 s/d 23 Desember 2014, dengan menggunakan map warna merah.

4. Jadual pemberkasan bisa dilihat di bkd.jatimprov.go.id

5. Peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak memenuhi / tidak melengkapi persyaratan / kelengkapan administrasi yang telah ditetapkan sampai dengan batas waktu tanggal 24 Desember 2014, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat diangkat sebagai CPNSD.

6. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapat surat pemanggilan resmi dari BKD Provinsi Jawa Timur yang dikirim melalui pos ke alamat rumah masingmasing.

7. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas hendaknya menghubungi Panitia Pengadaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan nomor telepon 031-8477551 ext. 143 atau e-mail ke panitiacpns@jatimprov.go.id

Dikeluarkan di : Surabaya
Pada tanggal : 12 Desember 2014

Nama Peserta Lulus:

Sumber: http://bkd.jatimprov.go.id/statis-50-cpnslulus.html

Post a Comment for "Hasil Kelulusan CPNS Pemprov Jatim 2014"