Hasil Kelulusan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan - KKP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor B-833/SJ.2/KP.310/XII/2014
TENTANG
PELAMAR UMUM (NON JABATAN ANAK BUAH KAPAL, AWAK KAPAL PENGAWAS,
DAN JURU MUDI KAPAL PENGAWAS) YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA MENJADI
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2014
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NomorB/5766/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 29 Desember 2014 hal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014, dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 145/KEPMEN-KP/SJ/2014 tentang Penetapan Pelamar Umum yang dinyatakan Lulus dan diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014, maka Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 menyatakan:
1. Pelamar Umum (Non Jabatan Anak Buah Kapal, Awak Kapal Pengawas, dan Juru Mudi Kapal Pengawas) yang dinyatakan Lulus dan diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini.
2. Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB dari Pelamar Umum (Non Jabatan Anak Buah Kapal, Awak Kapal Pengawas, dan Juru Mudi Kapal Pengawas) secara keseluruhan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini.
3. Kelulusan Pelamar Umum untuk pilihan jabatan Anak Buah Kapal, Awak Kapal Pengawas, dan Juru Mudi Kapal Pengawas, akan diumumkan kemudian menunggu hasil penetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam rangka penyampaian usul penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, maka seluruh Pelamar Umum (Non Jabatan Anak Buah Kapal, Awak Kapal Pengawas, dan Juru Mudi Kapal Pengawas) yang dinyatakan Lulus dan diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 tersebut diatas WAJIB hadir untuk mengikuti pemberkasan dan tidak boleh diwakilkan kepada siapapun, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengumuman Hasil Ujian TKB | : | |
Lampiran I | : | |
Lampiran II | : | |
Lampiran III | : | |
Lampiran IV | : |
Sumber:
http://www.ropeg.kkp.go.id/berita-pengumuman-hasil-ujian-tkb-cpns-kkp-2014-non-jabatan-anak-buah-kapal-awak-kapal-pengawas--dan-juru-m.html
hasil kelulusannya agak aneh dan kurang transparan, banyak sekali yang tidak lulus dikarenakan TDS, padahal seingat saya psikotest yang diberikan kkp jawabannya benar dan salah, langsung ada nilainya juga, terus bagaimana mereka menentukan seorang peserta Tidak Disarankan ?
ReplyDeletewaktu yang diberikan untuk melapor juga mepet sekali, untung saya tinggal di jakarta, kalau tinggal di luar kota atau luar pulau jawa pasti repot dan buru-buru sekali......
maaf kak saya coba menjawab ya? sepengetahuan saya soal hasil tkd/tkb dgn cat adalah tentang dimana nilai tertinggi yang diambil untuk mengisi formasi. misal kamu memilih 3 formasi, kebetulan pilihan 1 mu cuma dibutuhkan 1formasi, dan hasil akhir ujian kamu ada di peringkat 2, otomatis kamu tersisih.
Deleteselanjutnya kamu akan dilempar ke pilihan 2 berlaku hal sama, jika nilai mu di pilihan 2 kalah dgn yg menjadikan pilihan 2 mu itu pilihan 1 nya. kamu tersisih juga.
dan jika pilihan 3 kamu msh kosong atau nilai kamu unggul dibanding yg menjadikan pilihan 3 mu pilihan 1, maka kamu akan lolos di pilihan 3. sebaliknya jika nilai mu lbh rendah maka dinyatakan Tidak Lulus.
begitu pemahaman saya maaf jika salah tapi itu terjadi di kementrian lain, dan saya juga pejuang CPNS di kemenkes. salam kenal terima kasih
benar sekali, karena itulah hasil cpns kkp ini saya bilang aneh....@yunita shain bisa lihat hasil di lampiran 2, banyak peserta yang nilainya tertinggi tapi dinyatakan tidak lulus karena alasan TDS dan digantikan dengan peringkat 2 , 10 atau bahkan 15. jadi di kkp hasil tds seakan hak veto yang bisa membatalkan kelulusan seorang peserta, meskipun nilai tkd 60 % dan tkb 40 % nya paling tinggi dari yang laiin.
Deleteini sangat aneh, karena apa yang menjadi dasar penilaian TDS tsb, psikotest kkp tidak ada yang mencakup tes kepribadian atau tes yang jawabannya relatif, pertnyaan psikotest kkp jawabannya benar dan salah, makanya peserta bisa langsung tahu nilai mereka, berapa jumlah yang benar dan berapa yang salah, LALU DARI MANA PENILAIAN TDS TERSEBUT BERASAL ?
Tds berasal dr nilai pelamar yg lbh rendah dr org yg mengisi formasi pilihannya (termasuk 3 peminatan yg dipilih) kebetulan teman saya lolos di peminatan ke 2, nilainya lbh rendah di peminatan 1, maka dia dilempar di peminatan 2 karena disana tdk ada saingan maka di ketrima di kota peminatan ke 2.
Delete@yunita shain, anda pasti belum melihat file pengumuman kkp, coba lihat dulu, ada banyak peserta yang nilainya tertinggi dan formasi tsb merupakan pilihan 1 nya, tapi tetap tidak lulus karena TDS, disitu dikatakan TDS itu artinya Tidak Disarankan karena tes psikologi. coba baca lagi coment saya dan liat file dari kkp, karena anda tidak nyambung
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteInsya Allah Kementan akan diumumkan tgl 2 Januari 2015, karena nilai TKD udah sampai di Kementan, mohon untuk diumumkan ya Bapak Biro Kepegawaian Kementan. udah banyak peserta yang menunggu hampir 3 bulan, terima kasih.
ReplyDeletehasil awak kapal pengawas kok belum keluar ya..
ReplyDeletehasil ujian cpns awak kapal pengawas kok belum keluar ya.. tolong kasih penjelasan
ReplyDelete(SRI AGUSTINA SHOFIAN; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Blitar)
ReplyDeleteBerawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Blitar dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Blitar dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Blitar Jawa Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.
Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :
1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.
2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.
3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.
4. Terimakasih untuk khususnya Bpk DR.H.EDY WAHYONO SUWARNO PUTRO.SH.M.S.I. beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk DR.H.EDY WAHYONO SUWARNO PUTRO.SH.M.S.I.0813-2612-2555