Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil TKD dan Peserta TKB Kominfo

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/4143/M.PAN-RB/11/2014 tanggal 3 November 2014 perihal penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014, bersama ini Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2014 menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Menetapkan Peserta Tes Kompetensi Bidang (TKB) seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2014 (Daftar Peserta TKB terlampir);

2. Peserta yang berhak mengikuti TKB adalah peserta TKD yang memenuhi passing grade dengan peringkat 3 teratas berdasarkan pilihan pertama pada masing-masing jabatan yang dilamar oleh peserta seleksi;

3. Tes Kompetensi Bidang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2014 bertempat di Gedung Pusat TIK Nasional, Jl. Kertamukti Nomor 10 – Ciputat, Tangerang Selatan;

4. Tes Kompetensi Bidang dilaksanakan dalam 2 tahapan yang akan diselenggarakan dalam 1 hari dengan materi :
Tes Psikologi Lanjutan dengan CAT 08.00 – 9.30 WIB
Tes Wawancara 10.00 – 17.00 WIB
5. Seluruh peserta TKB yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini diharapkan untuk cermat dan teliti dalam membaca pengumuman beserta seluruh lampirannya;

6. Bagi peserta TKD yang namanya tidak tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB);

7. Ketentuan pelaksanaan TKB adalah sebagai berikut :

a. Peserta wajib hadir paling lambat 20 menit sebelum jadwal TKB dimulai sesuai jadwal terlampir, bagi peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri;
b. Hanya Pensil, Penghapus, Rautan, Kartu Peserta Tes dan Kartu Identitas / KTP yang digunakan pada saat registrasi online yang boleh dibawa masuk ke ruang TKB, sedangkan barang bawaan lainnya dapat dititipkan pada tempat penitipan yang telah disediakan oleh panitia;
c. Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak boleh memakai jeans, kaos dan sandal);

8. Panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang titipan dari peserta, oleh karena itu peserta diharapkan tidak membawa barang- barang berharga;

9. Pengumuman hasil pelaksanaan TKB akan diumumkan kemudian pada website www.kominfo.go.id atau www.sscn.bkn.go.id. Peserta diharapkan untuk memantau kedua situs tersebut, keterlambatan peserta dalam menerima informasi yang berakibat gagal / gugurnya peserta dalam mengikuti setiap tahapan seleksi menjadi tanggungjawab masing-masing peserta;

10. Dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika ini tidak diadakan surat menyurat serta tidak dipungut biaya;

11. Keputusan Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat dimaklumi.
Jakarta, 27 November 2014,

Peserta TKB:


Sumber

Post a Comment for "Hasil TKD dan Peserta TKB Kominfo "